Mamuju, Nuansa.info – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Sebanyak 223 PPPK yang menerima SK dari Bupati Mamuju yang diselenggarakan di aula serbaguna Kantor Bupati Mamuju, Senin (12/6/23).
“Selamat bergabung dalam birokrasi kabupaten Mamuju. Saya percaya kalian orang-orang yang sudah pasti keren dengan kompetensi yang ada. Semoga memberikan dampak positif bagi kita semua,” kata Bupati Mamuju usai menyerahkan SK.
“Saya minta ke BKD untuk meminta Formasi (kesehatan) ke pusat. Dan Alhamdulillah 223 Tenaga Kesehatan yang hari ini menerima SK. Dan memang ini sangat dibutuhkan,” ungkap Bupati.
Pada penerimaan tenaga PPPK tahun 2022 lalu, Sebanyak 1100 orang yang mendaftar. Namun hanya 223 yang dinyatakan lulus dan hari ini mendapatkan SK dari Bupati Mamuju.
Olehnya Bupati Mamuju meminta kepada 223 PPPK tenaga Kesehatan itu untuk betul-betul bekerja dengan baik ditempat tugasnya masing-masing.
“Jadi disini saya sampaikan tidak akan ada saya akomodir tenaga PPPK untuk pindah sekalipun dekat dengan saya. Jadi jangan harap akan saya akomodir. Anda minta pindah, berarti anda mengundurkan diri,” tegas Bupati Mamuju.
Dia juga menegaskan, Bupati Mamuju tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan tenaga PPPK. Apalagi memang SK penempatan itu betul-betul sesuai dengan yang dibutuhkan di daerah tersebut.
“Dan Alhamdulillah hari ini mereka sudah menerima SK, begitu mereka terima SK, ya harus disitu tidak ada lagi kebijakan untuk mereka pindah,” ungkapnya.
Dia juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan untuk tidak mengakomodir PPPK yang meminta pindah tempat tugas.
“Bupati sudah menginstruksikan untuk tidak ada yang akan minta pindah tempat. Jadi ketika mereka minta pindah, artinya mereka sudah tidak mau bertugas disitu, ya sudah (dicoret) karena yang kita butuhkan ya ditempat itu. PPPK yang malas tidak ada lagi toleransi,” tutup Bupati Mamuju.
(Advertorial)