BBM Langka di Pasangkayu, DPRD Panggil Pemilik SPBU

PASANGKAYU-Menindaklanjuti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, anggota DPRD kembali memanggil pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Pasangkayu, Senin (24/2/2020).

Setelah melalui perdebatan yang alot, RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin SSos MAP, akhirnya mengeluarkan tiga rekomendasi untuk mengatasi permasalahan BBM di daerah ini.”Jadi ada tiga rekomendasi yang dihasilkan dari RDP kali ini. Rekomendasi inilah yang nantinya kita tindaklanjuti dan jalankan secara bersama-sama,” kata Muslihat.

Disampaikan bahwa tiga poin rekomendasi tersebut, pertama adalah dibentuknya tim evaluasi. Kemudian yang kedua adalah terkait rekomendasi harus melalui satu pintu yakni dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang kaitannya mengeluarkan rekomendasi untuk BBM bersubsidi.”Jadi pihak pertamina dan dinas terkait harus berkoordinasi, tidak lagi melalui rekomendasi dari Dinas Pertanian, Camat atau dari desa,” jelasnya.

Kemudian rekomendasi ketiga, lanjut Muslihat adalah DPRD Pasangkayu akan segera melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke masing-masing depok pertaminan untuk berkomunikasi terkait ketersediaan BBM di Pasangkayu.
“Kami akan turun ke depok, berkomunikasi langsung soal keteesedian BBM di daerah kita,” tandasnya.

Hadir dalam RDP ini, adalah Anggota Komisi II DPRD Pasangkayy, Syaifuddin Andi Baso, Herman Yunus, Andi Yusuf, dan Jurhana.
Selain dihadiri dua pemiliki Depok SPBU Pasangkayu, yakni SPBU Ako dan Bulucindolo, juga dihadiri Kapolres Matra, Dinas Perhubungan, Diskoperindag, dan Camat Pasangkayu. (aso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *