Mamuju, nuansa.info – Foto grub Tim Pemenangan yang di isi oleh beberapa ASN, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa langsung ditindaki Bawaslu provinsi Sulawesi Barat, hal ini di sampaikan Subhan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu provinsi Sulawesi Barat.
Subhan mengatakan dirinya telah mendapatkan Informasi terkait foto Grub tersebut dan telah bergerak dengan membangun komunikasi dengan Bawaslu kabupaten Mamuju.
Baca Juga :
” Bawaslu sudah bergerak pak, saya sudah komunikasi dengan Bawaslu kabupaten Mamuju dan Bawaslu akan menelusuri hal tersebut, ini sangat di sayangkan jika hal ini benar adanya, dan pasti kami akan tidak tegas
Lanjut” netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
Selain itu Subhan juga mengingatkan tentang perlunya kehati-hatian ASN terutama dalam urusan dalam menggunakan media sosial.
“ASN perlu ada kehati-hatian untuk menyukai, mengomentari dan membagikan postingan yang berkaitan dengan paslon. Sebab dia menjelaskan ASN, TNI dan Polri telah terikat oleh hukum atas larangan tersebut. Sebagai informasi larangan itu jelas diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.” Tegasnya.
By. Adhie