Bapemperda DPRD Sulbar Bersama Tim Penyusun Ranperda Jaringan Utilitas Unhas Gelar Rakor

Makassar, nunsa.info– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar bersama tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaringan Utilitas Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, menggelar rapat koordinasi (rakor), di Ruangan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBK) Fakultas Hukum Unhas, Kamis 20 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya penyusunan dan pembahasan Ranperda terkait.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh tim penyusun dari Universitas Hasanuddin di antaranya, Prof. Dr. Amiruddin Ilmar, SH. MH (Ketua Tim), Dr. Naswar, SH. MH., Dr. Nurul Nadjmi, S. Th., dan Achmad, SH. MH.

Anggota Bapemperda, Dr. H. Mulyadi Bintaha, Masdar, Elisabeth, Murniati didampingi Staf Bapemperda dari Sekretariat DPRD Sulbar besrta dinas terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid mengatakan, rakor ini merupakan bagian penting dalam memastikan Ranperda Jaringan Utilitas dapat segera rampung dan diimplementasikan dengan baik.

“Kami ingin Ranperda ini menjadi solusi yang komprehensif untuk meningkatkan efektivitas infrastruktur jaringan utilitas di berbagai wilayah”,

“Olehnya, aturan yang kita muatkan dalam materi ranperda yaitu keteraturan jaringan utilitas dan kewenangan dari Pemerintah Daerah termasuk bagaimana menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan hidup,” beber Habsi

Mantan Bupati Mamuju ini pun menginginkan agar sinergitas antara Bapemperda, Kemendagri, dan tim penyusun dari Universitas Hasanuddin semakin mempercepat proses penyusunan Ranperda Jaringan Utilitas.

Dirinya juga berharap, regulasi ini mampu menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Pada rakor itu juga, Tim penyusun dari Universitas Hasanuddin memaparkan terkait hasil kajian akademik yang telah dilakukan.

Dimana Tim akan memformulasikan kembali muatan materi sesuai RT-RW, Kajian tersebut akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda, guna memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *