Mamuju nuansa.info – Aliansi Masyarakat Rimuku mengelar aksi demonstrasi di gedung kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Barat di jalan Badau Mamuju 7/6/2024.
Heru sala satu tokoh masyarakat Rimuku yang ikut mengelar aksi mengatakan aksi ini lakukan karena janji 12 tahun yang lalu tidak terpenuhi.
“Dulu ada beberapa kesepakatan pak yang di bangun antara masyarakat dan pemerintah tapi sekarang ini sudah 12 tahun tidak ada realisasinya makanya masyarakat segel kantor BPJN Hingga ada pertemuan antara masyarakat dan pihak BPJN Atau pemerintah.”
Pada lembaran aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Rimuku menjelaskan rencana pembangunan arteri
Sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu, rencana pembangunan jalan tepatnya mulai dari depan Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat sampai dengan belakang Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Mamuju (sekarang berubah menjadi Landscape Manakarra Tower)
Sebelum pengerjaan dilakukan, sejumlah pertemuan antara pemerintah tokoh masyarakat sekitar rencana lokasi pembangunan jalan arteri telah dilakukan, bahkan khususnya dengan masyarakat yang bermukim di lingkungan Rimuku yang melahirkan beberapa point kesepakatan terkait bagaimana memanfaatkan lahan kosong bekas timbunan yang berada diantara jalan arteri dan pemukiman masyarakat.
Secara umum, pemanfaatan lahan kosong tersebut telah disepakati secara bersama bahwa untuk kepentingan publik, bahkan secara khusus pihak pemerintah terkait juga berjanji akan membangun sarana olahraga, rumah ibadah, taman kota,hingga fasilitas umum lainnya.
Bahkan komunitas nelayan di lingkungan rimuku yang sebenarnya kehilangan tempat parkiran perahunya akibat dari dampak pembangunan ini juga ikut dijanjikan oleh pemerintah terkait untuk dibuatkan tempat parkiran perahu yang baru.
Sehingga pada saat itu boleh dikata masyarakat rimuku justru menyambut baik rencana pembangunan ini karena adanya beberapa kesepakatan bersama tersebut.
Namun sayangnya setelah jalan arteri yang dimaksud sudah selesai dibangun, sejumlah janji dan kesepakatan yang sebelumnya sudah dibuat bersama antara pemerintah terkait dengan masyarakat rimuku belum juga terwujudkan.
Meskipun harus diakui bahwa terdapat lapangan dan rumah ibadah yang sudah dibangun diatas lahan tersebut tetapi masyarakat rimuku menganggapnya bukan untuk fasilitas umum karena sepanjang lokasi tersebut telah dipagari dengan besi yang justru menghalangi akses masyarakat untuk masuk kedalam.
Bahkan beberapa bangunan yang tidak termasuk dalam kesepakatan antara pemerintah terkait dengan masyarakat rimuku seperti gedung kantor dan beberapa gedung lainnya yang bukan untuk fasilitas umum justru dibangun tanpa adanya pemberitahuan.
Parahnya, masyarakat rimuku yang diketahui aktivitasnya banyak berinteraksi dengan laut justru merasa sangat terganggu dengan adanya pagar besi yang berdiri sepanjang lokasi tersebut karena dianggap seperti dikurung dan dihalangi aksesnya untuk melintas ke laut.
Disisi lain, nasib komunitas nelayan di lingkungan rimuku juga tak kunjung mendapat perhatian sejak selesainya dibangun jalan arteri ini. Akhirnya keresahan masyarakat rimuku beberapa kali dimunculkan melalui protes-protes kecil hingga adu mulut dengan pihak yang beraktifitas di gedung kantor dalam lokasi tersebut.
Bahkan sudah terhitung beberapa kali surat permohonan untuk audiensi dimasukkan ke gedung kantor didalam lokasi tersebut dengan tujuan untuk menagih kesepakatan yang telah dibangun bersama sebelumnya, tapi sayangnya sampai saat ini surat tersebut tak kunjung ada balasan.
Atas dasar ini lah sehingga kami dari Aliansi Masyarakat Rimuku akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Barat dengan membawa sejumlah tuntutan yang diantaranya sebagai berikut :
1. Buka akses jalan agar warga bisa masuk kedalam dan melintas dengan sebebas-bebasnya.
2. Cabut semua pagar karena dianggap menghalangi dan mengganggu aktivitas warga.
3.Berikan lahan untuk kepentingan fasilitas umum.
4. Segera fasilitasi tempat parkiran perahu para nelayan di lingkungan rimuku.
5. Perjelas IMB dan status kepemilikan lahan untuk semua gedung yang sudah dibangun.
Setelah mengelar Aksi Demostrasi Aliansi Masyarakat Rimuku pewarta nuansa.info mencoba menemui Kepala BPJN Provinsi Sulawesi Barat tetapi Kepala BPJN Sulbar tidak berada di tempat.