Ahyar Meminta Pemkab Mamuju Perjelas Kawasan Pembebasan Hutan lindung

Mamuju, nuansa.info – Rapat pembahasan Ranperda Revisi RT/RW Sulbar di DPRD, Rabu (12/6/2024) kembali di gelar, Dalam pembasannya terdapat usulan usulan soal pembebasan kawasan hutan lindung yang berada pada pemukiman masyarakat. Mamuju 13/2024

Muhammad Ahyar selaku aktivis pemuda Kabupaten Mamuju menyorot persoalan usulan Pemkab Mamuju soal pembebasan hutan lindung yang berada pada pemukiman warga di mana usulan Pemkab Mamuju hanya sekitar 6 ribu hektar

Namun peta kawasan hutan lindung yang di usulkan Pemkab Mamuju kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu tidak membuka peta, soal lokasi yang di usulkan karna ada beberapa daerah yang kami pertanyakan Jangan sampai belum di usulkan. olehnya itu kami minta pemkab mamuju untuk lebih memperhatikan soal usulan pembebasan hutan lindung yanh berada pada pemukiman warga.

“Pembahasan Ranperda RT/RW yang ada di provinsi saat ini itu kemudian momentum yang sangat tepat untuk kita perjuangkan soal pembebasan hutan tersebut sebab masih banyak pemukiman warga yang masuk dalam hutan lindung, ini adalah murni keluhan masyarakat karena mereka selalu di hantui rasa takut ketika menggarap lokasi mereka yang notabenenya adalah lokasa turunan nenek moyannya tersebut.
Yang di sebabkan oleh hutan lindung tersebut.”

Lanjut “Semestinya Pemkab Mamuju jeli melihat kondisi, serta segera menginstruksikan kepada setiap Lurah hingga kepada Kepala Desa yang ada untuk mensosialisasikan wilayah yang masuk dalam kawasan hutan demi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan investor atau individu maupun kelompok tertentu”

Olehnya itu saya sebagai aktivis kabupaten mamuju. mendesak Pemkab Mamuju untuk proaktif dalam menangani hal tersebut dan segera menjemput bola demi kepentingan masyarakat dalam pembahasan RTRW 2024-2043

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *