Mamuju, nuansa.info – Ahyar pembina ikatan pelajar mahasiswa tapalang (IP-MATA) merespons laporan ke Polresta Mamuju yang dilakukan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas pendidikan Sulawesi Barat, Mamuju 7/7/2024.
Ahyar menyampaikan gerakan aksi yang dilakukan mahasiswa atas dasar azas praduga tak bersalah, sehingga saya herang jika teman-teman di laporkan ke kepolisian
“Ini jadi lucu buat Dalam proses perkara pidana, asas praduga tidak bersalah diartikan sebagai ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses pemidanaan tetap tidak bersalah sehingga harus dihormati hak-haknya sebagai warga negara sampai ada putusan pengadilan negeri yang menyatakan kesalahan-nya”
Lanjut Ahyar “Jika dinas pendidikan dan DKP Sulbar merasa benar, tinggal di sampaikan ke fraksi Mahasiswa buka melaporkan, Inikan menjadi tanda tanya bagi kami, jangan sampai betul, ada ketimpangan”.
Ahyar berharap PJ Gubernur Sulawesi Barat melakukan evaluasi terhadap 2 dinas tersebut tidak bukan malah mendukung, karena jika gubernur mendukung apa yang dilakukan dinas pendidikan dan DKP Sulbar maka ini adalah bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa.
By. Adhie