ADO-H. Damris Berjanji ASN P3K Mamuju Masa Kerja Sampai Pensiun

Mamuju, Nuansa.info – Paslon Ado-Damris (ADAMI) komitmen jalankan amanah UU ASN No 20 tahun 2023 pasal 55 mengenai batas usia pensiun , sehingga tidak akan ada lagi perjanjian 1 tahun atau 5 tahun Sehingga teman teman P3K bisa bekerja dengan baik tanpa takut atau ditekan untuk diberhentikan ini janji paslon ADAMI, hal ini di sampaikan Hatta kainang,SH Tim kerja Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ado Mas’ud dan H. Damris (Adami) melalui WhatsApp 27/9/2024.

Di beberapa daerah sudah melaksanakan Perpanjang SK P3K hingga Pensiun dan di kabupaten Mamuju hal ini berlaku.

“Kalau periode ini belum di laksanakan insyallah Ado-Damris akan melaksanakan ketika di beri amanah masyarakat mamuju 5 tahun kedepan, Regulasi sangat jelas sehingga punya dasar hukum yang pasti , kalau ada info mengatakan P3K itu bisa diberhentikan itu berat kecuali P3K melakukan pelanggaran pidana ”

Lanjut ” Makanya kami berharap P3K mamuju tidak ikut-ikut berpolitik dalam pilkada mamuju karna ada konsekuensi pasal pidana pemilu ketika terlibat dalam mendukung paslon tertentu,

Hatta kainang juga menyampaikan bahwa janji paslon ADO-DAMRIS dalam menjalankan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN jika di beri oleh rakyat, amanah ini pasti akan di lakukan untuk diberlakukan sampai pensiun.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *