Mamuju, nuansa.info- Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu, memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka atau coblos caleg (calon legislatif).
Keputusan tersebut di sambut baik Aco Naspiuddin ST Penasehat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Mamuju “Kami sangat menghargai dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan saya rasa ini akan menjadi sesuatu yang seru” ucap Aco
Menurut Aco , Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Yang di ketuai I Gede Pasek Suardika, selalu siap dengan segalah putusan MK
“Pemilu proporsional terbuka adalah hal yang lumrah dan baik untuk demokrasi karena Rakyat atau pemilih dapat langsung memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen untuk dapat mewakili aspirasinya.” ucap aktivis Pemuda Sulawesi Barat
Aco menambah “sistem pemilihan terbuka Memungkinkan kader berasal dari bawah bisa mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan”.
Lanjut aco Jika sistem pemilu diubah menjadi tertutup, para caleg akan kehilangan hak konstitusionalnya karena masyarakat akan memilih partai politik. Hal itu disebut sebagai kerugian dan kemunduran demokrasi, tutupnya
By. adhie