Mamuju Nuansa.info – Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam kunjungan Panja tersebut yakni Muhammad Hatta kainang, Ir. Andi Muslim Fattah, Dr. H. Marigun Rasyid, H. Taufiq Agus, Rayu, Andi Muhammad Qusyairi, Muhammad Rizal Saal, H. Ambo Intang. dan di dampingi Kabag. Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar Stepanus B. Madika, Kadis ESDM Sulbar Moh Ali Chandra, Bappeda, Dinas PUPR Berserta jajarannya.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mendapatkan informasi penting untuk penyusunan Rencana Pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Rombongan Panja DPRD Sulbar diteriman langsung Oleh Ketua Komisi II Yus Mangun, SE. Beserta jajarannya
Rombongan Panja Hatta Kainang mengatakan kunjungan hari ini tentu kami mau mendapatkan apa yang proses RPJPD Sulteng ini dapatkan kan sudah selesai, dan mengetahui sejauh mana ranperda RPJPD Prov.Sulteng melakukan proses pendalaman terhadap rancangan akhir.
Usai melaksanakan kegiatan Panja di Kantor DPRD Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Hatta kainang bersama Anggota Panja DPRD lanjut mengunjungi Kantor Bappeda palu Provinsi Sulawesi Tengah Yang diterima langsung oleh Kepala badan bapped prov. Sulteng, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo M.T Beserta jajarannya,
Tujuan panja RPJPD ke bappeda adalah untuk sharing dan pendapatkan informasi terkait pembahasaan ranperda Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Dalam penjelasaannya Kepala bappeda Menjelaskan Penyelarasan RPJPD Dengan RPJPN 2025-2045
- [ ] Visi daerah dianggap selaras apabila setidaknya mengandung kata “maju” dan “berkelanjutan”
- [ ] Menuliskan sasaran visi 1,2,4 dan 5 ke provinsi dengan target yang ditentukan oleh kementrian bpn/bappenas, sedangkan sasaran dan target visi 3 disesuaikan/diganti dengan indikator yang mencerminkan dengan 3 provinsi.
- [ ] Menurut kata kunci, transformasi sosial, trnasformasi ekonomi, transformasi tata kelola, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah; ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, kesinambungan pembangunan.
- [ ] Arah pembangunan RPJPD Provinsi 2025-2045 harus berjumlah 17 (tujuh belas) dengan nomenklatur yang sama dengan RPJPN 2025 – 2045
- [ ] Menerjemahkan Bab V RPJPN TAHUN 2025-2045 kedalam arah kebijakan Transformasi Provinsi dengan merujuj pada lampiran SEB Buku II Bagian III.
- [ ] Memastikan indikator yang digunakan dalam RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 mengacu pada lampiran SEB Buku I Bagian II (Tabel 2.2) mencakup Indikator nasional yang diturunkan ke tingkat Provinsi dan Indikator Proksi.