BPJPH pusat Menggelar Desiminasi Jaminan Produk Halal bersama Anggota DPR RI komisi VIII di Kanwil Kemenag Sulbar

mamuju, nuansa.info – Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, dilaksanakan kegiatan desiminasi standar jaminan produk halal. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha UKM dan dilaksanakan atas kemitraan antara eksekutif dan legislatif, dengan tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan dan keumatan di Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 22 Juli 2024.

Pada kegiatan ini dihadiri Jumriah Ibrahim selaku Anggota DPRD RI Komisi VIII, serta Perwakilan dari BPJH Kementerian Agama RI Koko Salakah, dan para tamu undangan yang merupakan para pelaku UKM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan hari ini bertujuan untuk membawa ekonomi kerakyatan dan keumatan di Provinsi Sulawesi Barat semakin baik.

Beliau juga menekankan bahwa bagi pelaku UKM, ini adalah kesempatan yang luar biasa karena dapat bertemu dengan sesama pejuang ekonomi keluarga. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini jika dilakukan dengan baik akan mengangkat harkat, martabat, dan ekonomi keluarga. Ujar Adnan

Kementerian Agama, yang menaungi masalah Jaminan Produk Halal melalui BPJH, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta semua lembaga terkait, siap mendukung jaminan produk halal bagi UKM.

Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai 17 Oktober 2024, semua UKM harus memiliki sertifikasi halal. Pelaku UKM yang siap memproduksi makanan diharapkan melaporkan ke BPJH dan dinas terkait untuk menetapkan kelayakan produk halal yang akan diproduksi. Pungkas Kakanwil

Adnan Nota juga menyampaikan pentingnya memiliki label halal pada produk yang dijual, karena hal ini akan meningkatkan kepercayaan diri produsen dan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Beliau mengajak semua UKM yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan usahanya.

Dalam penutupnya, Adnan Nota mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dan berharap pertemuan ini membawa berkah serta meningkatkan perkembangan ekonomi di Sulawesi Barat.

Berdasarkan Laporan Satgas Halal Provinsi Khalid Rasyid, Kegiatan ini di laksanakan di 5 Kabupaten di sulawesi Barat, Mamuju, Mateng, Mamasa, Polman dan Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *