Mamuju, nuansa.info – Sosialisasi Tambang Pasir yang dilaksanakan CV. Surya Stone yang di Aula kecamatan Sampaga desa bunde di hadiri kepala bidang mineral dan batubara ESDM provinsi Sulawesi Barat Ilham camat Sampaga Polsek sampaga Koramil Sampaga, Kepala desa Sampaga, anggota BPD desa sampaga tokoh masyarakat sekertaris desa, Para kepala dusun Sampaga dan sejumlah masyarakat Sampaga 11/9/2024.
Di hadapan masyarakat, Kepala kecamatan Sampaga menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja di laksanakan di aula kecamatan untuk menghindari komplit berdasarkan kesepakatan Forkopimcab dan sebelum kegiatan ini dilaksanakan Kepala kecamatan telah mendatangi masyarakat ya kontra.
“Saya sengaja meminta pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dan sebelum pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan saya sudah mendatangi masyarakat yang menolak dan berharap bisa hadir pada kegiatan sosialisasi ini untuk mendapatkan keterangan soal penolakannya aktivitas tambang, akan tetapi masyarakat tersebut tidak hadir”
Kepala kecamatan juga menyampaikan tambang pasir yang akan dilaksanakan di desa sampaga tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pertemuan sosialisasi tambang Pasir pada hari ini, untuk menemukan kesepahaman dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, jika masyarakat tolak harus di tolak, tapi jika masyarakat menerima maka pihak perusahaan harus penuhi aturan dan memberdayakan masyarakat setempat”.
Di lain sisi Kapolsek Sampaga IPTU Alam menyayangkan masyarakat yang kontra tidak hadir pada kegiatan sosialisasi CV. Surya Stone yang akan melakukan penambangan pasir di sungai Karama di desa sampaga”.
” Ketidakhadiran masyarakat yang kontra terhadap perusahaan yang akan melakukan tambang pasir di sungai Karama di desa Sampaga ini sangat di sayangkan padahal masyarakat tersebut sudah di undang, sehingga kita tidak bisa mendengar keinginan atau masalahnya sehingga masyarakat ini menolak ada aktivitas tambang pasir, kita ingin menghindari ketidaknyamanan baik masyarakat mau perusahaan”.
Lanjut ” Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kami akan mencoba membangun komunikasi lebih lanjut secara humanis agar kegiatan pertambangan pasir nantinya tidak terjadi gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan dan insyaallah kami akan tetap membangun komunikasi dengan baik ke masyarakat bersama camat sampaga”.
Di lain sisi pimpinan perusahaan CV Surya stone Ali Syahril menyampaikan Kegiatan aktivitas pertambangan pasir di desa Sampaga itu dilakukan 1.2 KM dari perumahan masyarakat dusun dato dan 1.5 KM dari dusun pangaloang.
“Kalau soal lokasi tambang pak itu jauh dari pemukiman masyarakat dan tidak menganggu ekosistem laut dan juga aktivitas pertambangan ini pak jauh dari zona tangkap ikan karena kami di dalam dan soal tambang ini juga mengunakan pengisapan pasir dengan kedalaman 3-4 Meter dan issue pengisapan pasir hingga 50 meter itu hal yang tidak mungkin pak”
Di hadapan masyarakat kepala kecamatan menyampaikan akan tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat yang kontra terhadap aktivitas tambang yang tidak hadir untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
By Adhie.