Mamuju, nuansa-info – Dr. Hj. Sutinah Suhardi, Bupati Mamuju secara resmi mengukuhkan 50 kepala desa di 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju. Acara ini menandai perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk periode 2018-2026 dan 2022-2030.
Dalam pengukuhan ini, Bupati Sutinah menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan untuk satu kepala desa periode 2018-2026 dan 49 kepala desa untuk periode 2022-2030. Hadir pula dalam acara tersebut Anggota DPR RI, Dr. H. Suhardi Duka, yang turut memberikan dukungan.
“Segera rapatkan barisan dan lakukan pembenahan. Saya mengajak seluruh kepala desa untuk merangkul semua warga dan bekerja tanpa ada sekat-sekat,” ujarnya.
Bupati Sutinah menegaskan, “Saya tidak ingin mendengar keluhan warga terkait kinerja desa yang tidak profesional. Saya yakin desa-desa ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik, terutama menjelang Pilkada. Pastikan semuanya berjalan lancar dan aman.”
Lebih lanjut, ia meminta agar program-program desa diselaraskan dengan program pemerintah kabupaten. “Jika program-program ini dijalankan dengan baik, pembangunan di desa akan terlihat nyata, dan warga pun akan merasa puas,” kata Sutinah.
Bupati Mamuju juga menekankan pentingnya kerjasama dan kekompakan antara pemerintah desa dan kabupaten. “Kita harus kompak sehingga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud, dan hasil kerja kita tampak nyata di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
By Adhie