Mamuju, nuansa.info – Forum Pemerhati Tambang dan Lingkungan Hidup Sulbar audience dengan Polda Sulbar mempertanyakan dugaan pelanggaran beberapa perusahaan tambang yang ada di Sulbar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Mamuju 6/7/2024.
Kombes Arly Jembar Jumhana S.I.K,. M.H. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar menerima laporan dari pemerhati Tambang dan Lingkungan Hidup Sulbar atas dugaan beberapa perusahaan tambang yang ada di Sulbar tidak memiliki izin dan syarat dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk beroperasi.
Baca juga :
https://nuansa.info/sejumlah-izin-perusahaan-tambang-di-sulawesi-barat-terbit-secara-sepihak/
Dalam pertemuan tersebut Polda Sulbar dan Pemerhati Tambang dan Lingkungan Hidup Sulbar sepakat tidak akan menghalangi pembangunan dan mencari kesamaan bukan perbedaan, bagaimanapun pembangunan tersebut bisa di gunakan untuk kemaslahatan masyarakat setempat.
“Kita akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan DPR atau Forkopimda untuk memperbaiki jika ada persoalan perizinan atau syarat-syarat lainnya yang tidak terpenuhi, nanti kita panggil dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, karena yang punya kewenangan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut bukan kepolisian akan tetapi stacholder terkait.”
Lanjut Ahly, “Kalau kekurangannya ada di dinas ESDM atau di dinas lainnya kita akan minta untuk diselesaikan, kalau sudah kita minta lalu masih ada yang nakal-nakal, yaa nanti kita sama-sama luruskan semuanya, intinya kita jangan mengorbankan masyarakat setempat dan kita harus saling berkolaborasi.”
Dalam pertemuan tersebut Aco Riswan menjelaskan jika dirinya tidak alergi Terhadap perusahaan tambang akan tetapi keberadaan perusahaan tersebut juga harus taat untuk memenuhi syarat yang harus di penuhi untuk tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
” Saya paham dan mengerti pentingnya keberadaan tambang di sebuah daerah karena melalui pertambangan, akan muncul berbagai infrastruktur baru seperti jalan, jembatan, pembangkit listrik, pengolahan air limbah dan lain sebagainya bahkan Pertambangan juga berguna meningkatkan ekonomi penduduk setempat, akan tetapi Perusahaan juga harus memperhatikan syarat-syarat dan izin yang harus di penuhi jangan sampai terjadi masalah”
Lanjut Aco” Kami akan serahkan dokumen pelanggar yang dilakukan perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Barat dan meminta tegas ke Polda Sulbar perusahaan yang telah melakukan Pelanggaran agar diproses” tutupnya.
By. Adhie