Kepala BPKPD Kabupaten Mamasa Enggang Berkomentar, Akbar : Ini Pertanda Buruk Pilkada Mamasa

Mamuju, nuansa.info – Akbar Sapurata Ketua IPMAPUS Mamuju ikut menanggapi Persoalan Pilkada di kabupaten Mamasa Pasalnya hingga saat ini realisasi anggaran KPU Kabupaten Mamasa baru 75 persen dan Bawaslu Kabupaten Mamasa baru 27 Persen yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan Pilkada di kabupaten Mamasa tidak akan memenuhi unsur adil, karena tahapan Pilkada terus berjalan dan butuh anggaran untuk memaksimalkan pelaksanaan Pilkada, hal ini di sampaikan Akbar di warkop 24 Mamuju 1/8/2024.

Akbar menjelaskan Sebelumnya, Surat edaran Kementerian dalam negeri republik Indonesia nomor 900. 1.9. 1 /435/SJ Tentang tentang pendanaan kegiatan pemilihan yang merupakan Program Strategi Nasional tidak di indahkan Pemerintah Daerah kabupaten Mamasa padahal tahapan Pilkada terus berjalan.

“Kami coba hubungi Kepala BPKPD Kabupaten Mamasa tapi tidak di jawab jika seperti ini pemerintah Kabupaten Mamasa terhadap masalah yang di hadapi KPU Mamasa dan Bawaslu Mamasa berarti ini pertanda Buruk Pilkada Mamasa, Harusnya Pemda Mamasa cepat mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan tersebut kalau tidak ini akan menjadi sesuatu yang fatal”

Lanjut Akbar “Jika PJ Bupati Mamasa mengatakan tetap optimis terhadap kesuksesan Pilkada kabupaten Mamasa maka hal itu harus dibuktikan dengan perbuatan karena faktanya hingga saat ini anggaran pelaksanaan pilkada yang terealisasi di KPU kabupaten Mamasa baru 75 persen dan Bawaslu Kabupaten Mamasa baru 27 persen.

Akbar juga meminta kepada PJ Bupati Mamasa jika dirinya tidak dapat melakukan realisasi anggaran 100 persen sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus di sampaikan ke pelaksanaan dan pengawas Pilkada di kabupaten Mamasa agar bisa bersama-sama membangun komunikasi dengan gubernur Sulawesi Barat.

” PJ Bupati Mamasa jika memang tidak dapat melakukan realisasi anggaran 100 persen secepatnya harus di sampaikan persoalan ini kepada gubernur Sulawesi Barat untuk mencarikan solusi terhadap persoalan yang di hadapi karena KPU dan Bawaslu punya tahapan yang harus dilalui dan butuh anggaran”

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *