Mamuju, nuansa.info – Forum Pemerhati Tambang Dan Lingkungan Hidup akan mengelar Aksi demonstrasi untuk meminta penjelasan adanya aktifitas tambang yang diduga belum punya Izin lengkap di Sulawesi Barat, ini di sampaikan di warkop DPR jalan Martadinata Mamuju 30/7/2024.
Pimpinan Forum I Aco Riswan dan beberapa pimpinan lainnya menduga beberapa perusahaan tersebut tidak memiliki Izin lengkap dan bahkan ada yang sama sekali belum punya izin dan juga di khawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak ada tindakan tegas dilakukan oleh pihak terkait atau aparat penegak hukum.
” Hingga saat ini Polda Sulbar dan Pihak yg terkait hari ini tidak mampu berbuat apa-apa bahkan kami menduga adanya kongkalikong antara pengusaha tambang tersebut, hingga saat ini izin tambang tersebut tak dapat di perlihatkan”
Lanjut Aco Riswan “Kami juga sudah Mengidentifikasi beberapa perusahaan tambang tidak memiliki izin lengkap seperti PT. BPC dan penyuplai material untuk pembangunan bendungan budong-budong Ironisnya informasi yang kami dapat perusahaan tersebut di duga dapat bekingan dari aparat” kesalnya
Aco Riswan berharap Kepada PT Bonehau Prima Coal, segera menunjukkan izin lengkapnya beserta tuntaskan segala bentuk komitmennya, PT. Brantas dan pihak Yang terkait Pembangunan Bendungan Budong-budong Agar tidak mengakomodir Material yang tidak jelas Asal-usulnya, karena kami menganggap perusahaan lainnya yang sudah bersusah paya mengurus izin dirugikan.
Bukan hanya itu perusahaan PT. BUMI KARSA yang beraktivitas di Tapalang juga ikut tersorot bahkan beberapa perusahaan yang ada di Pasangkayu di duga juga ada pembiaran berkelanjutan jika tidak segera di tindak Insya Allah besoklah kita bahas lebih lengkap di Pemprov” Pungkasnya
Maka dari itu kami meminta kepada Kapolda Sulbar melalui media ini agar memberikan atensi terhadap anggotanya dan kami tegaskan masalah ini agar segera PJ Gubernur Sulawesi Barat selesaikan jika tidak mulai besok dan seterusnya kami tidak akan berhenti Aksi.
By Adhie.