Mamuju, nuansa info – Dalam mekanisme Musyawarah Perwakilan, Anggota BPD dipilih dalam proses musyawarah perwakilan oleh unsur wakil masyarakat yang mempunyai hak pilih, Djoing peraih suara terbanyak pada pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Dusun Sarurru, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju tidak tercantum namanya dalam keputusan Bupati hal ini di sampaikan nya di pasokkoran jalan Tuna Mamuju , Mamuju 5-6-2024.
Djoing kaget saat mendengar namanya tidak tercantum dalam keputusan Bupati tersebut dan tidak mengetahui sama sekali penyebab dirinya tidak masuk dalam keputusan Bupati Mamuju.
” Saya tidak pernah di konfirmasi sama sekali pak baik dari aparat desa maupun dari panitia pemungutan suara”
Dirinya juga menjelaskan jika dirinya perna dilaporkan ke Polresta Mamuju oleh salah satu anggota BPD yang terpilih.
“Dulu pak saya perna dilaporkan soal ijasah SMP saya tapi setelah di periksa sama polisi Ijasah saya tidak ada masalah soal itu, dan sempat saya tanyakan lagi ke pihak pak polisi kalau ada permasalahan lagi pak gimana.? katanya pak polisi kami tidak akan layani, itu katanya”.
Saat di konfirmasi ke Kepala desa Bonehau Elfian dirinya menjelaskan jika SK tersebut sudah sesuai proses.
” Sudah sesuai prosedur pak, ada yang permasalahkan ka?”
Pewarta pun mempertanyakan ke kepala desa soal status Djoing yang terpilih anggota BPD peraih Suara terbanyak dan tidak masuk dalam daftar keputusan Bupati.
” Sesuai penyidikan polisi bahwa Djoing ini benar, menggunakan ijasa paket B palsu Sesuai keterangan Dikpora Mamuju”
“Makanya lama baru SK BPD tidak keluar gara-gara itu semua mi, Maaf pak sy di rmh duka ini, Jaringan kurnga baik
Pewarta nuansa.info pun menjawab.
“Siap pak nanti saya konfirmasi di Dispora kab Mamuju dan saya konfirmasi ke KapolresNanti saya hubungin Ki hasil selanjutnya”
“Ok” balas Elfian Kepala Desa Bonehau.
By Adhie