Mamuju, nuansa.info – LSM Merdeka Manakarra mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk angkatan guru tahun 2023 di Sulawesi Barat (Sulbar).
LSM ini mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut, sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan setempat saling lempar tanggung jawab.
Menurut pernyataan Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andhika menyebutkan, proses penerbitan SK P3K bagi guru angkatan 2023 di Sulawesi Barat tidak memenuhi standar transparansi yang diharapkan. Ia pun menyoroti kurangnya keterbukaan dalam seleksi dan penilaian calon penerima, serta dugaan adanya praktik nepotisme dan korupsi dalam penentuan penerima SK.
“Kami mendesak pihak BKD dan Dinas Pendidikan Sulawesi Barat untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan proses seleksi serta kriteria yang digunakan dalam penerbitan SK P3K bagi guru angkatan 2023. Masyarakat berhak mengetahui bahwa proses tersebut dilakukan dengan adil dan tidak ada intervensi yang merugikan bagi calon yang berhak,” Ujarnya.
Sebelumnya diberitakan disalah satu media online, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar mengaku masih memproses berkas untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) P3K Guru angkatan 2023. Bahkan kata dia prosesnya tak akan lama lagi.
Sementara itu, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan data dengan dinas pendidikan.
Buja menjelaskan, data yang ada di pihaknya merupakan administrasi yang diunggah sendiri oleh calon P3K bersangkutan. Data tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada Disdikbud Sulbar.
“Sebetulnya, administrasi yang kita proses itu adalah administrasi yang diunggah oleh P3K bersangkutan. Tarikan data itulah yang ingin kita konfirmasikan kembali (ke dinas pendidikan),” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Mithhar, mengakui masih proses validasi masih dilakukan di BKD. Bahkan kata dia untuk jumlah P3K dirinya pun tak mengetahui.
“Terkait jumlah P3K ini, Mithhar mengaku tidak tahu. Masih validasi di BKD, jumlahnya itu saya tidak tau persis,” ungkapnya.
*/