Aco Riswan Pertanyakan Pekerjaan Jalan Poros Bonehau Kalumpang

Mamuju, nuansa.info -Persoalan jalan di Bonehau Kalumpang yang ternilai gagal produk tentu menjadi sorotan kita bersama terutama Masyarakat Bonehau Kalumpang hal ini di sampaikan oleh Aco Riswan yang merupakan tokoh pemuda bonehau di warkop 24/4

Banyak kerusakan jalan ini menandakan bahwa mutu dari pekerjaan jalan tersebut sangat buruk dan perlu untuk di evaluasi.

Anggaran APBN yang di gelontorkan Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Widodo ini tidak di maksimalkan sesuai spek pekerjaan, Sehingga yang terjadi bukannya masyarakat bersyukur tapi sorotan karena mutunya yang buruk.

Menurut Aco Riswan kegagalan ini ada di dinas PU Sulbar harusnya di evaluasi dalam hal Fungsi pengawasan selama tahapan pekerjaan jalan.

“Kami menilai ada pembiaran yang selama ini terjadi oleh dinas PU Provinsi sehingga masalah ini bisa terjadi”.

Lanjut Riswan “Ada beberapa badan jalan di atas jembatan tidak sesuai dengan spek pekerjaan dalam hal pembuktiannya memang perlu kita bongkar sedikit, masyarakat Bonehau Kalumpang tidak ingin di bodohi, sekian tahun kami menunggu pembangunan jalan tapi malah di kerja asal-asalan”.

Riswan juga mengajak dinas PU Sulbar untuk mengecek pekerjaan tersebut.

“Kita perlu ajak Pak kadis PU kembali meninjau lokasi pekerjaan kalau memang di anggap mutunya bagus sesuai dengan spek pekerjaan ayo kita buktikan”.

Lanjut”Tapi kalau terbukti pekerjaan tersebut gagal produk maka dengan tegas kami meminta kepala dinas PU di copot dari jabatannya karena di anggap telah lalai dan cenderung melakukan pembiaran terhadap pekerjaan tersebut”

Karena jelas di atur dalam UU bahwa pembangunan di atur oleh pemerintah Daerah dalam hal ini di wilayah teknis, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat.

dan Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Jad memang pemerintah Daerah dalam hal ini PU Provinsi sangat bertanggung jawab atas anggaran infrastruktur jalan 34 M tersebut.

Hingga Berita ini dimuat pihak PU provinsi Sulawesi Barat tidak dapat di temui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *