Mamuju, nuansa.info.-Pemkab Mamuju terus berupaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengadaptasi kemajuan teknologi informasi, pengawasan terhadap kinerja ASN dilakukan dengan metode hybrid yang menggabungkan sistem kerja Work From Office (WFO) atau bekerja dikantor dengan Work From Anywhere (WFA) yang belakangan mulai menjadi trend dengan sistem kerja di mana saja.
Memulai sistem ini, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, memimpin apel gabungan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Apel yang biasanya dilakukan di halaman kantor bupati setiap hari senin secara tatap muka, di ubah menjadi lewat jaringan komunikasi virtual, Senin (9/10/2023).
Menariknya, prosesi apel tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya, namun seluruh ASN yang telah berkumpul di kantor masing-masing melaporkan kehadiran mereka lewat aplikasi yang telah terkoneksi dengan semua perangkat daerah di bawah komando bupati.
Dalam apel tersebut, nyaris semua OPD mendapat giliran untuk menyampaikan tingkat kehadiran pegawainya, bahkan mereka berkesempatan melakukan interaksi dengan pimpinan daerah.
Usai gelaran apel via zoom tersebut, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menjelaskan harapannya dengan penerapan sistem yang dilakukan.
Ia mengatakan, kemajuan teknologi informasi mengharuskan semua instrumen dapat melakukan adaptasi, termasuk pula terhadap pola kerja ASN yang dituntut harus mampu menyesuaikan dengan kondisi kemajuan yang terjadi.
Karenanya dipandang penting untuk mulai membiasakan pemanfaatan sistem yang ditunjang kemajuan teknologi.
Selain itu, kata Sutinah, penggabungan metode kerja dari kantor (WFO) dengan bekerja dari mana saja (WFA) akan lebih menunjang fleksibilitas kerja ASN, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak bekerja walaupun mereka berada di luar kantor.
“Jadi minggu depan akan kita lakukan lagi, dan para kepala OPD yang berhalangan hadir atau ada tugas dinas luar masih bisa memantau kehadiran semua perangkatnya lewat aplikasi zoom yang telah disediakan user id nya oleh Dinas Kominfosandi, dengan begitu kinerja ASN dapat tetap kita pantau dan berikan reward ataupun punishment berdasarkan tingkat kehadiran mereka,” ungkapnya. (**)