MAMASA – nuansa.info, Korban penganiayaan oleh istri oknum polisi di Mamasa, Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian mengaku menyesali sikap suami pelaku.
Pasalnya, saat kejadian, sang suami tak berbuat apa-apa ketika istrinya melakukan aksi brutal terhadap Antyka.
“Rambut saya dijambak, saya dipukul pakai kursi dan asbak, hidung dan mulut saya ditinju, tapi ironisnya suaminya diam-diam saja. Ini yang saya sesalkan,” ujar Antyka kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.
Antyka mengatakan, oknum polisi berinisial G yang merupakan suami pelaku tersebut seharusnya sigap mencegah istrinya melakukan tindakan kekerasan.
Dirinya pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Antyka yang berprofesi sebagai jurnalis mampir di warung pelaku untuk makan siang usai meliput aksi demo di kantor BPKD Kabupaten Mamasa, Senin (30/10) sekira pukul 14:30 Wita.
Dia ke warung bersama seorang rekannya sesama jurnalis.
Warung milik oknum polisi tersebut memang menjadi tempat wartawan di Mamasa sering berkumpul.
“Di warung itu hanya ada oknum polisi, katanya warungnya baru saja buka,” kata Antyka.
Belum sempat makan, Antyka dikejutkan kedatangan istri oknum polisi bersama tiga rekannya yang kesemuanya diketahui merupakan anggota Bhayangkari Polres Mamasa.
Para pelaku langsung menyerang Antyka secara membabi buta, tanpa memberi kesempatan dirinya berbicara.
Antyka pun menderita luka di bagian wajah.
Jurnalis di salah satu media online itu mengaku tak tahu menahu alasan istri oknum polisi menyerangnya.
Ia mengakui memang pernah sempat dekat dengan oknum polisi G karena Antyka waktu itu salah paham.
“Memang kami sempat dekat karena dia (oknum polisi) mengaku belum beristri. Tapi setelah saya tau kalau dia sudah punya istri, saya langsung tinggalkan,” jelas Antyka.
Namun begitu, tindakan main hakim sendiri tanpa meminta klarifikasi tak dapat diterima Antyka.
Dirinya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Mamasa.
Keluarganya pun merasa keberatan atas kasus yang menimpa Antyka.
“Keluarga besar saya keberatan. Apalagi aksi menganiaya sampai berdarah-darah, main hakim sendiri, bukan budaya orang Mamasa,” tegasnya.
Antyka berharap para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Sayangnya, hingga saat ini Antyka belum mendapat informasi soal penahanan empat orang pelaku tersebut.
Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar meminta jajaran Polres Mamasa untuk mengusut secara tuntas kasus penganiayaan yang diduga melibatkan istri oknum anggota kepolisian.
“Saya sudah minta kepada Kapolres Mamasa untuk segera mengusut secara tuntas kasus yang diduga melibatkan istri oknum kepolisian,” jelas Kapolda dikutip dari Mamuju.inews.id, Senin 30 Oktober 2023.
Kapolda menyebutkan, jika nantinya dalam proses penyidikan kepolisian ditemukan ada unsur pidana maka dapat dipastikan prosesnya akan berjalan secara profesional.