SUGIANTO SOSIALISASIKAN PERDA NO.8 TAHUN 2019

Mamuju, nuansa.info- Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Drs. H. Sugianto laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum masyarakat bertemakan mewujudkan peran serta masyarakat dalam penegakan peraturan daerah. di kelurahan Mamunyu lingkungan Tambi 30 maret 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri Kabag bagian persidangan DPRD Kabupaten Mamuju Kepala lingkungan tambi kepala RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan majelis ta’lim serta sejumlah nelayan masyarakat TAMBI.

Masyarakat Tambi sangat bersyukur dan antusias menyambut kehadiran bapak Sugiarto legislator partai Golkar tersebut untuk dapat berdialog dan berdiskusi soal masyarakat tambi.

Sugianto menyampaikan “bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Mamuju dan religius, berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya perlindungan ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasilitas umum”.

Lanjut Sugianto ” penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat menjadi urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan Kabupaten Mamuju yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Mamuju” tegasnya.

By adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *