Mamuju, nuansa.info – Terkait ,SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN.
Muh Hatta kainang,SH selaku Sek fraksi nasdem Dprd Provinsi Sulbar menyampaikan bahwa, SE ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023 terkait hal ini kami meminta Pemprov sulbar untuk tetap menganggarkan gaji PTT dalam APBD 2024 sehingga wacana perumahan atau memberhentikan PTT sudah tidak relevan,Jelas hal ini adalah upaya negara dan pemerintah pusat memperhatikan nasib PTT
“Kami fraksi Nasdem, DPRD sulbar mengapresiasi lahirnya edaran ini sehingga teman teman honorer daerah provinsi Sulawesi barat tidak resah dan gelisa,
Kita berkewajiban mengawal anggaran gaji PTT dalam APBD 2024 sulbar untuk tetap dianggarkan inilah keputusan bijak dari pemerintah pusat dalam melindungi nasib PTT didaerah”.ucap
Muh Hatta kainang