PASANGKAYU, nuansainfi.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu kembali mengumumkan nama-nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pasca tahapan tanggapan dan klarifkasi dari masyarakat.
Pengumuman itu berdasarkan pengumuman KPU Pasangkayu Nomor 081/PP.04.2-Pu/7601/KPU-Kab/II/2020, tentang pengumuman pasca hasil klarifikasi dan tanggapan masyarakat tahap II bagi calon anggota PPK pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020.
KPU mengumumkan calon anggota PPK ditiap kecamatan sebanyak 5 orang dari 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pasangkayu, atau yang akan dilantik sebagai calon anggota PPK se-Kabupaten Pasangkayu berjumlah 60 orang.
Nama yang dinyatakan lulus oleh KPU Pasangkayu, rencananya akan dilantik tanggal 29 Februari 2020 dan surat keputusan ini ditandatangani Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, pertanggal 26 Februari 2020. (