KPUPASANGKAYU.-nuansainfo.com, Dalam rangka menghadapi Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020, KPU Kabupaten Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu menggelar kegiatan Bedah PKPU dan Sosialisasi tentang Tata Kerja Penyelenggara Adhoc Selasa, 25 Februari 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Assamalewuang Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu di ikuti oleh 28 Peserta diantaranya Seluruh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu serta PPK terpilih yang akan dilantik tanggal 29 Februari mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu sedang memberikan sambutan
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam Sidabutar, SH,.MH mengajak seluruh peserta kegiatan yang sebagian besar penyelenggara Adhoc Tingkat Kecamatan (PPK) untuk senantiasa menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang akan di emban selama kurang lebih 9 bulan ke depan. “Sukses atau tidaknya kontestasi Politik ini tergantung dari penyelenggaranya, maka dari itu kita tekankan untuk senantiasa menjaga Integritas dan Profesionalitas serta menjunjung tinggi Netralitas dalam bersikap sebagai Penyelenggara Pemilu di Ruang Kontestasi Politik Lokal ini”. Tambahnya.
Di tempat lain Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pasangkayu, Alamsyah menjelaskan bahwa sebagai inisiator kegiatan Bedah PKPU dan Sosialisasi Tata kerja Badan Penyelenggara adhoc ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait Tata kerja dalam mempersiapkan Tugas dan tanggung jawab PPK sebagai bentuk upaya preventif sehingga teman-teman penyelenggara adhoc ditingkat bawah dapat terhindar dari masalah yang dapat berdampak hukum bagi mereka pribadi maupun KPU secara kelembagaan. Pungkasnya.
Nampak peserta begitu antusias mengikuti kegiatan
Alam juga berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, teman-teman Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu serta PPK mampu memahami tugas dan kewenangannya dan berpegang teguh pada regulasi yang telah ditetapkan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tanggal 23 September mendatang.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bedah PKPU dan Sosialisasi Tata kerja Penyelenggara Adhoc diatas adalah Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasangkayu. (aso)