PASANGKAYU, NUANSAINFO.COM — Pansus DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) rapat bersama DPRD Pasangkayu, Senin sore (24/2/2020).
Rapat tersebut membahas informasi tambahan sebelum pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG).
Rapat dihadiri Wakil Ketua Pansus DPRD Sulbar, Abidin dan Sekretaris Pansus M Yusri M Nur. Hadir pula Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty, Ketua Bapemperda Syaifuddin A Baso serta anggotanya. Serta Bagian Hukum dan HAM Setda Pasangkayu, Dinas P2KB dan PPPA Pasangkayu.
M Yusri menjelaskan, sebelum Ranperda disahkan dibutuhkan masukan dari berbagai pihak. Masukan itu sebagai pertimbangan sekaligus bahan informasi tambahan.
“Karena Kami targetkan pertengahan Maret ini Ranperda ini sudah bisa diperdakan,” jelas Yusri.
Anggota Bapemperda Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin menambahkan, ranperda itu muncul dari desakan kalangan perempuan yang ingin diberikan hak yang sama di semua sektor.
Muslihat menilai, saat ini program pemerintah di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan pemberdayaan perempuan sangat minim.
“Ini perlu diperhatikan bersama,” pungkasnya. (red)