PASANGKAYU, NUANSAINFO.COM — 120 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Pasangkayu terjaring melalui tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Calon PPK tersebut dinyatakan lulus seleksi tahapan tes tulis yang berlangsung, Kamis 30 Januari lalu.
Komisioner KPU Pasangkayu, Heriansyah menjelaskan, 120 calon PPK ini berasal dari 12 kecamatan. Tiap kecamatan terdapat 10 calon PPK yang lulus.
“Tanggal 30 Januari kemarin kami KPU Pasangkayu telah mengadakan tes tertulis bagi peserta calon PPK, dan hari ini kami umumkan peserta yang lolos,” jelas Heriansyah, Senin (3/2/2020).
Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu ini menjelaskan, terdapat enam peserta dari tiga kecamatan memiliki nilai sama di urutan sepuluh. Diantaranya di Kecamatan Pasangkayu, Tikke Raya dan Bulutaba.
“Untuk menentukan yang lolos itu kami mengacu pada bobot soal,” terangnya.
KPU Pasangkayu merupakan satu-satunya di Sulbar yang menyelenggarakan tes tulis berbasis CAT untuk seleksi PPK. Itu bertujuan mengedepankan transparansi.
Peserta yang lulus seleksi tes tulis akan mengikuti tahapan wawancara, 8-10 Februari mendatang. (red)
Berikut jadwalnya :
- Tanggal 8 Februari 2020 Jam 08.00 – 12.00 WITA (Kecamatan Pasangkayu, Sarjo), jam 13.00 – 17.00 WITA (Kecamatan Duripoku, Tikke Raya)
- Tanggal 9 Februari 2020 Jam 08.00 – 12.00 WITA (Kecamatan Pedongga, Baras), Jam 13.00 – 17.00 WITA (Kecamatan Dapurang, Lariang
- Tanggal 10 Februari 2020 Jam 08.00 – 12.00 WITA (Kecamatan Bambalamotu, Bulutaba), Jam 13.00 – 17.00 WITA (Kecamatan Sarudu, Bambaira)