PASANGKAYU, NUANSAINFO.COM — 229 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Pasangkayu 2020 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya terdapat 245 pendaftar yang menyetor berkas ke KPU Pasangkayu. 16 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
“16 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi. Empat diantaranya terdeteksi dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik,” jelas Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu, 229 calon PPK yang lulus akan mengikuti tahapan tes online menggunakan metode CAT. Rencananya dilangsungkan di SMPN 1 Pasangkayu, Kamis esok, 30 Januari.
Tes metode CAT akan dilaksanakan dengan lima sesi. Ia meminta, calon PPK mencermati jadwal yang telah ditetapkan.
Syahran berharap, seleksi ini dapat menjaring calon yang memiliki integritas. Serta terbebas dari intervensi kepentingan politik.
“Apalagi yang kita hadapi ini adalah kontestasi politik lokal,” pungkasnya. (red)