Kantongi Mandat DPP Hanura, Saal Tak Ingin Buru-buru Deklarasi Pasangan

PASANGKAYU, NUANSAINFO.COM — Tim Pilkada Pusat (TPP) DPP Partai Hanura resmi memberikan mandat pada Muhammad Saal untuk maju sebagai calon Bupati Pasangkayu periode 2021-2026.

Itu ditandai dengan terbitnya surat tugas nomor 19/TPP/DPP-HANURA/l/2020 ditandangani Ketua TPP Partai Hanura Ferdinand Nainggolan, Kamis 23 Januari.

Surat tugas itu juga telah diserahkan Ferdinand Nainggolan pada Muhammad Saal di Sekretariat DPP Partai Hanura, Jakarta. Surat tersebut sebagai syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi mengendarai Partai Hanura di pilkada 2020.

“Surat tugas tersebut harus saya laksanakan, kemudian hasilnya saya laporkan kembali ke DPP, sebagai syarat dikeluarkannya rekomendasi,” jelas Muhammad Saal saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu 25 Januari.

Meski mengantongi surat tugas, Ketua DPC Hanura Pasangkayu ini tak ingin terburu-buru mendeklarasikan calon pasangannya. Sebab dirinya masih menunggu terbitnya rekomendasi.

“Nanti ada rekomendasi baru saya akan deklarasi siapa calon wakil,” ujarnya.

Saal merupakan Wakil Bupati Pasangkayu dua periode. Ia satu-satunya calon petahana yang akan bertarung pada pilkada di kabupaten paling utara Sulbar ini.

Sementara itu Partai Hanura keluar sebagai kampiun pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Hanura yang dinahkodai Saal berhasil meraih enam kursi DPRD Pasangkayu. Hasil itu mendudukkan kader Hanura sebagai Ketua DPRD Pasangkayu.

Enam kursi sudah mencukupi 20 persen dari total kursi DPRD Pasangkayu. Dengan demikian, Hanura dapat mengusung calon di pilkada tanpa melalui koalisi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *