Pasangkayu,Nuansainfo.com _ Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota Tahun 2020.
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu merekrut adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Rabu(2 Januari 2020)
Menurutnya, Perekrutan adhock di setiap kecamatan akan di mulai pada tanggal 15 Januari – 14 Februari 2020.
“Kita akan merekrut sebanyak 60 orang yang masing-masing 5 yang tersebar di 12 kecamatan yang ada kabupaten pasangkayu dengan masa kerja 9 bulan dan itu akan dihitung pada bulan 2020”. Kata Heriansyah
Lebih lanjut dia mengatakan, Pihaknya sudah melakukan rapat internal dalam mempersiapkan tahapan perekrutan peserta adhock.
“Berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 2254/PP.04.2-SD/01/KPU/XII/2019, secara serentak akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan lulus”. Ungkap Heri devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM pasangkayu.
Selain itu, pihaknya akan lebih selektif, profesional serta transparan untuk menentukan calon PPK untuk bisa lebih teritegrasi. (IQ)