Majene,Nuansainfo.com _ Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten majene Gelar Audiens dengan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi terkait sengketa pemilihan kepala desa serentak kabupaten majene di ruang aspirasi kantor DPRD kabupaten majene, Jum’at (29 Novembe 2019)
Dalam Audiens tersebut telah hadir puluhan perwakilan massa aliansi masyarakat peduli demokrasi dan semua anggota DPRD komisi I untuk membicarakan tentang bagaimana seluk beluk dari masalah tersebut
Dalam Rapatnya ketua komisi I mengatakan, Terdapat beberapa permasalahan yang muncul dari penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang di selenggarakan pemerintah kabupaten majene secara serentak baik secara aturan maupun praktik money politik.
“ terkait sengketa pilkades yang di laksanakan beberapa hari lalu berbeda pokok permasalah beberapa Desa, ada desa yg menggugat terkait mekanisme penentuan suara sah, ada juga yang di duga ada praktik Money politik, serta penggunaan ijasah palsu”. Kata Napirman
Lebih lanjut Napi mengungkapkan, pihaknya akan meminta semua yang terlibat dalam tim penyelenggara baik dari tingkat kabupaten sampai penyelenggara tingkatan desa untuk segera menangani sengketa pilkades sesuai dengan aturan yang berlaku.
“kami dari Komisi 1 DPRD kabupaten majene akan meminta kepada panitia Pilkades tingkat Kabupaten dan desa agar menangani sengketa pilkades sesuai dengan aturan baik itu Perda No. 6 Tahun 2019 maupun permendagri 67 Tahun 2017 dan melahirkan keputusan berdasarkan regulasi yang ada serta bukan hanya asumsi semeta’.Ungkap Mantan Aktifis Ketua FKPD kabupaten majene
Di tempat yang sama perwakilan massa aksi mengatakan, pihaknya akan menunggu surat yang di buat komisi I DPRD Majene untuk agenda rapat lanjutan terkait penyelesaian sengketa pilkades di beberapa desa serta dalam semua tim panitia pilkades ikut terlibat.
“Kami dari aliansi masyarakat peduli demokrasi akan menunggu waktu agenda rapat dari komisi I untuk menggelar kembali rapat penyelesaian sengketa pilkades di 4 Desa dan berharap semua tim semua tim panitia pilkades di libatkan dalam rapat serta sesegera di laksanakan sebelum batas waktu penetapan pemenang”. Tutup Jasman (IQ)