Majene,Nuansainfo.com_ Sangat di sayangkan ketika seorang aparat yang seharusnya jadi pengayom masyarakat telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Jum,at 9 Agustus 2019.
Tempat kejadian peristiwa ini di Kantor Polsek Pamboang Kab.Majene, korban berinisial “F” siswa SMP 3 Pamboang Kabupaten Majene kelas 3 yang beralamat di dusun kawero desa bababulo Utara mengalami luka lebam dibagian wajah setelah dianiaya oknum polisi yang bertugas di wilayah kantor polsek pamboang.
Tindak kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tiga orang oknum polisi pamboang mengakibatkan anak ini trauma besar dan takut keluar rumah selain “F” temannya juga ikut dianiaya yang berinisial “P”, Padahal, kasus kekerasan yg dilakukan oknum polisi tersebut tidak memiliki dasar penyebabnya apa. Kata Henry
Setelah insiden penganiayaan tersebut satu mobil truk dan iring-iringan motor massa masyarakat mendatangi kantor polsek pamboang untuk meminta pertanggungjawaban kepada oknum polisi atas penganiayaan yg tak wajar tersebut.
Orang tua korban meminta kepada Bapak Kapolsek pamboang untuk memberi sanksi tegas sebagai pelaku penganiayaan sesuai peraturan yang berlaku. Atas insiden penganiayaan tersebut.
Dan,” kami mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang tak terpuji tersebut mestinya polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat memberi rasa aman bukan malah menjadi pelaku penganiayaan”. Ungkap Ketua DPK FPPS Kab. Majene
Atas peristiwa yang tidak wajar ini” Ketua DPK FPPS kab.Majene mengatakan” Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan melayangkan surat ke Bapak Kapolres dan Kapolda Sulbar agar oknum polisi tidak sewenang-wenang kepada masyarakat dan mengedepankan pendekatan humanis, Karena kami menganggap tindakan tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian RI dan Undang-Undang perlindungan anak”. Tutup Henry (aso)