nuansainfo.com Majene. Pemerintah Desa Onang melakukan mediasi masyarakat dan pihak perusahaan CV. Surya Utama terkait polemik jalan akses menuju pembangunan proyek embung di Dusun Sumakuyu.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri Kepala Desa Onang, Kepala Dusun Sumakuyu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat/agama, Pemerhati Lingkungan, Pemilik Lahan dan masyarakat yang terkena dampak lingkungan.
Kepala desa Onang mengatakan dengan hadirnya Dinas terkait kita bisa mengetahui Subtansi terkait Rencana Pembangunan Embungpada pertemuan Hari ini
Dan, berharap masyarakat yang hadir bisa mengikuti dengan baik kegiatan ini karena setelah, kalaupun memang ada saran, pertanyaan dan ataupun kritikan sampaikan dalam forum ini
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene kaget terkait pembangunan karena Tidak mengetahui Siapa yang bertanggungjawab..? dan juga tidak melalui tahapan Pihak satker, Bagaimana respon masyarakat..?, ada kewajiban pihak perusahaan kalau ada kerusakan terkait akses kita harus sesuaikan dengan Perusahaan atau CV Surya Utama.
Ulfa Diana Sagena Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Majene Mengatakan ” Perusahaan Belum pernah konsultasi ke kami untuk pembuatan rekomendasi Izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH), Makanya kami dari dinas terkait menghentikan aktifitas perusahaan.
Lanjut Ulfa ” setiap Usaha harus buat rekomendasi dari lingkungan hidup dan itu wajib sebagai prasyarat utama keberlangsungan pembangunan dan menghindari gesekan masyarakat dengan Pihak perusahaan dan segala aktifitas mengenai usaha atau pembangunan terkait lingkungan lingkungan harus komunikasi ke kami sebelum mulai”
CV. SURYA UTAMA siap musyawarah bagaimana yang terbaik untuk mencari solusi. Katanya, (Aso)