Majene, Nuansainfo – Ketua Lembaga Advokasi Sosial dan Kebijakan Pemerintah (LASKEP) Kabupaten Majene Menyorot Kelanjutan Pembagunan “Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)”
Pelabuhan di suatu daerah sangatlah penting karena merupakan fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh.
Namun apa jadinya jika sebuah pembangunan pelabuhan tidak di lakukan penelitian dengan baik untuk mendapatkan pembangunan yang optimal sebagaimana di atur dalam peraturan MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.08/MEN/2012
Perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan disusun dan ditetapkan oleh penyelenggara pelabuhan perikanan dengan mengacu pada rencana induk pelabuhan perikanan nasional
Muhammad Iqbal, menjelaskan kembali sesuai dengan pernyataan Ahli Rekayasa Pantai yaitu Sabaruddin Rahman “permasalahan yang timbul di lokasi pelabuhan sesuai penelitiannya di lapangan. menemukan sedimen tanah lunak pada elepasi minus 10 di lokasi pelabuhan, tanah lunak itu dapat mengakibatkan rubuhnya bangunan karena daya tahan tanah yang tidak kuat, Belum lagi kondisi gelombang tinggi yang terjadi pada waktu-waktu tertentu yang dapat menghambat pembangunan pelabuhan. Berdasarkanan penelitian Dosen Program Studi Teknik Kelautan Unhas itu bersama rekan-rekannya “ ungkap aktivis PMII Sulbar
Lanjut Iqbal , berharap pihak pemerintah dalam hal ini DKP Provinsi Sulbar mengkaji ulang terkait ‘Studi Kelayakan’ kelanjutan pembangunan ‘Pelabuhan Perikanan Nusantara’ (PPN) yang terletak di Dusun Palipi, Desa Sendana.
Karena bertentangan dengan PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.08/MEN/2012 TENTANG KEPELABUHANAN PERIKANAN BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN Pasal 14 N0 3 Desain rinci (detail design) dituangkan dalam bentuk dokumen yang memuat: a. kondisi mekanika tanah
Iqbal berharap hal ini harus di kaji ulang untuk mendapatkan pembangunan yang baik dan bisa di gunakan dalam jangka waktu yang panjang. (*/bal)