Mamuju, nuansainfo.com – Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat periode 2019-2022, telah resmi dilantik gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Jum’at (1/3).
DPRD Provinsi Sulawesi Barat, sebagai lembaga yang sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test terhadap komisioner KPID Sulbar itu, meminta agar KPID dengan formasi barunya, memaksimalkan kinerja pengawasan penyiaran.
“Kami minta genjot itu, karena ada memang tanggung jawab sebagai timbal balik antara kami (DPRD red.) dengan KPID. Kami mem-fit mereka, jadi ada ide-ide yang harus dijalankan, saya rasa keliru sekali jika itu tidak dijalankan, kami dukung itu, utamanya penyiaran yang dapat saya katakan perlu pengawasan lebih jauh lagi melalui lembaga ini,” tegas Anggota DPRD Sulbar, Thamrin Endeng.
Lebih jauh, Thamrin Endeng berharap, kehadiran KPID mampu memberikan nuansa baru, utamanya memberikan pemahaman demi terwujudnya informasi penyiaran yang berkualitas dan mendidik.
“Saya kira kehadiran KPID ini sebagai langkah maju kedepan, lewat lembaga ini kita bisa mendapatkan informasi yang lebih baik dan mendidik masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui, tujuh komisioner KPID Sulbar Sulbar masa jabatan 2019-2022, resmi dilantik oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, sesuai SK Gubernur Sulbar Nomor 188,4/Sulbar/759/II/. Mereka para komisioner KPID Sulbar yang dilantik, yakni Budiman Imran, Sri Ayuningsih, April Azhari Hardi, Busrang Riandhy, Urwa, Masram dan Ahmad Syafri Rasyid.(*/par)
Adventorial