Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulbar untuk Tahun 2018, di gedung DPRD Sulbar, Senin (13/5/19).
Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Sulbar, Gubernur Sulbar, Kapolda Sulbar, Maradika Mamuju, Sekprov Sulbar, Kepala BPK Sulbar, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, perwakilan Danrem 142 Tatag, Dandim 1418 Mamuju, Danlanal Mamuju, tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, yang memimpin rapat paripurna tersebut. Secara umum, Amalia menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi dewan dimaksudkan sebagai catatan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Barat.
Politisi muda Partai Demokrat itu menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi Pemprov sulbar. Mulai dari persoalan Pertanian, Peternakan, Perikanan, termasuk polemik pelaksana tugas (Plt) yang sudah setahun belum dilantik.
Selain itu, Puteri Bupati Mamuju Tengah (Mateng) ini menyebutkan sejumlah OPD yang arah kebijakannya tidak signifikan dan cenderung tidask terarah dengan baik selama ini.
“Kita bisa lihat bersama bahwa pertumbuhan ekonomi naik, tetapi angka kemiskinan justru bertambah. Harusnya, ekonomi naik maka kemiskinan berkurang. Makanya ini harus dievaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulbar, Ajbar Abdul Kadir, yang menyampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna tersebut menegaskan sejumlah persoalan yang patut diperbaiki kedepan.
Salah satunya, yang paling penting kata Ajbar adalah tata kelola pemerintahan yang harus diperbaiki agar lebih efektif.
“Sehingga kita berharap tahun ini dan ke depan bisa diperbaiki. Utamanya juga tahun 2018 Silpa (Sisah lebih penghitungan anggaran, red) kita sekitar Rp 61 miliar. Itu bukan kebanggaan tetapi kegagalan. Itu karena faktornya perencanaan tidak sesuai dengan target, sehingga memungkikan untuk tidak bisa jalan,” jelas Politisi PAN Sulbar itu.
Yang lain, tambah Ajbar, hampir seluruh OPD memiliki catatan untuk Gubernur Sulbar. termasuk lahan untuk pengembangan peternakan sapi.
“Semua (OPD) ada catatan. Makanya, ini harus diperbaiki. Termasuk soal lahan pengembangan peternakan sapi. Dinas Pertanian harus meninjau karena beberapa regulasi yang mengikat tentang hutan itu ada. Sehingga harus dikaji secara serius agar tidak ada masalah lagi yang ditemukan,” jelasnya. ( */Man)
Adventorial