Mamuju, Mutiarainfo.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat (KAJATI SULSELBAR) , Tarmizi, SH., MH untuk kali kedua bertandang ke Kabupaten Mamuju, pada kunjungannya tersebut, ia mengakui bahwa kedatangannya tersebut merupakan atas undangan Bupati Mamuju menjadi Narasumber.
Pada kesempatan tersebut juga, Kajati Sulselbar, bersama Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid dan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj.ST Suraidah Suhardi mengunjungi pembangunan Bendung dan Jaringan D.I Kalukku (M.Y.C) yang berada di Daerah Sondoang (Salukaha) Kecamatan Kalukku .
Disela-sela kunjungannya di area Pembangunan yang dilaksanakan pada Senin ( 18/02/18) Kajati mengungkapkan ada tiga hal yang dilakukan oleh pihaknya terkait pembangunan Bendungan tersebut, yakni bias tepat waktu, tepat mutu atau kualitas serta tepat dalam pemanfaatannya yakni bisa dimanfaatkan dengan baik.
“tiga hal ini jadi tugas TP4 untuk melakukan pendampingan terhadap proyek bendungan ini” ujar Tarmizi.
Ia juga berharap dengan dibangunnya Bendungan tersebut, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan dengan baik khususnya bagi lahan pertanian warga.
Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid yang menyertai kunjungan Kajati mengutarakan, perlu bersyukur dengan adanya bendungan yang sementara dibangun tersebut, menurutnya bendungan tersebut nantinya akan mengaliri tiga ribu hektar lebih lahan pertanian warga.
“kita tahu, masyarakat sempat melakukan penolakan terkait pembangunan bendungan, tetapi setelah melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat bahwa bendungan dibangun untuk kepentingan masyarakat, akhirnya bendungan ini kita lihat sementara dalam pembangunan” kunci Habsi Wahid. (Andy)
Adventorial