Mamuju, nuansa.info – Bapemperda DPRD Sulbar menggelar rapat, di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin 17 februari 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin, Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta para OPD Pemprov Sulbar, seperti Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.
Melalui rapat itu, Habsi Wahid menekankan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia menyoroti sejumlah Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yakni :
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karna Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” katanya
Habsi juga meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat untuk pro aktif dalam mengikuti rapat guna menyampaikan materi teknis yang nantinya akan di masukkan dalam muatan materi Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebagaimana hasil Harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Dirinya pun menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif.
Olehnya, lanjut Habsi, Bapemperda mengundang OPD untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini.