Mamuju, nuansa.info – Masalah Kekerasan terhadap anak atas nama Ikhsan Fajar yang terjadi di Desa Bonehau pada tanggal 28 Desember 2024 Sampai saat ini belum ada penindakan secara tegas oleh Polresta Mamuju hal ini di sampaikan Aco Riswan melalui WhatsApp 4 Januari 2025
Aco Riswan yang juga aktivis Mamuju menyampaikan jika dirinya melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 30 Desember di Polresta Mamuju namun sampai saat ini pelaku belum di amankan
” Sampai saat ini belum ada tindakan pasti padahal sudah 5 hari ini pelaporan, perlu di pertanyakan kinerja daripada pihak kepolisian ini pak, kenapa lamban sekali ”
Lanjut” Kalau memang pihak kepolisian tidak mampu mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak tersebut karena alasan jauh maka kami yang akan lakukan tindakan sendiri”
Aco Riswan pun menyampaikan menambahkan “dugaan kekerasan anak tersebut dilakukan oleh Yedi kami belum tindaki dengan perilaku yang sama karena kami masi menghargai proses hukum Jadi dengan tegas kami sampaikan kepada Polresta Mamuju amankan pelaku kekerasan tersebut”
By Adhie