Mamuju, nuansa.info – Penguurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju, Kecam Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dinas (PERKIM) kabupaten Mamuju dinilai tidak serius mengurusi kepentingan-kepentingan rakyat hal ini di sampaikan Sukri. Melalui WhatsApp 26/10/2024.
Sukri selaku wakil ketua PC PMII Mamuju menjelaskan pembebasan lahan perkuburan milik salah seorang warga di kelurahan Sinyonyoi kecamatan Kalukku Barat tak kunjung di bayarkan padahal anggaran tersebut sudah ada ada.
“Ini Aspirasi masyarakat pak ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Mamuju ibu Ramliati untuk dilakukan Pembebasan lahan. Tujuannya. lahan tersebut akan dijadikan lahan perkuburan di kecamatan Kalukku kelurahan sinyonyoi selatan sejak bulan 2 February 2024”
“luas lahan yang mau di bebaskan tersebut 1.663 meter dan di titip di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dinas (PERKIM) kabupaten Mamuju, tapi hingga saat ini belum di bayarkan”
“Saya sudah konsultasi ke pihak PERKIM kabupaten Mamuju Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak PERKIM Kabupaten Mamuju terkait kapan pembebasan lahan tersebut diselesaikan.”
Baharuddin selaku pemilik lahan menyampaikan bahwa dirinya perna di sampaikan ke pihak PERKIM akan dilakukan pembayaran di triwulan ketiga”
“Kalau penyampaian pihak PERKIM pak bulan ke tiga Pi tapi ini mau pergantian tahun tidak ada Pi apa-apa, saya juga tidak tau ini pemerintah kenapa.?”
Sukri karim menganggap dinas PERKIM tidak serius dalam menyelesaikan urusan rakyat padahal itu sudah menjadi kewajibannya. Kalau tdk mampu menyelesaikan urusan kecil seperti ini lebih baik mundur saja dari jabatannya.
Saat pewarta nuansa.info menkonfirmasi ke kepala dinas PERKIM kabupaten Mamuju Jufri menyampaikan bahwa pembebasan lahan yang ada di Sinyonyoi kelurahan Kalukku selatan akan di bayarkan
” Ini sementara Proses pak, yang pastinya kami pasti bayarkan tahun ini” tutupnya
By Adhie