Mamuju nuansa.info, PT Bonehau Prima Coal di duga kuat tidak memliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPHK) untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan (antara lain pertambangan, minyak bumi dan gas bumi, panas bumi, kelistrikan) atau persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPHK) aturan mengenal izin pinjam pakai kawasan hutan di sulawesi barat hal ini di sampaikan oleh Ahyar melalui WhatsApp 25/10/2024.
Ahyar yang juga Aktivis pemerhati lingkungan Sulawesi Barat menjelaskan di hadapan pewarta nuansa.info Persoalan. PT Bonehau Prima Coal
Bahwa berdasarkan persetujuan prinsip hanya berlaku 2 tahun. akibatnya konsesi wilayah yang sebesar 98,00 Ha oprasi produksi tidak mencakup seluruhnya, dimana sebagian wilayah konsesi PT. Bonehau Prima Coal masuk dalam kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) sesuai dengan data kementrian ESDM,
Dalam penjelasan mengenai pelepasan hutan perubahan menjadi bukan kawasan hutan telah di jelaskan lebih detail pada Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 24 sampai 29. bahwa perizinan sektor lingkungan hidup dan kehutanan merupakan instrumen kebijakan untuk pengendalian dan pengawasan dalam menjamin akses pemanfaatan hutan yang dapat merefleksikan keadilan, tata kelola hutan yang diselenggarakan secara bertanggung jawab.
Gambar peta diatas menjelaskan bahwa fungsi kawasan hutan HPK dan HP masih belum berubah fungsinya sebagai kawasan hutan HPK dan HP yang masuk dalam konsesi PT. Bonehau Prima Coal, dimana persetujuan pelepasan hutan yang dilakukan oleh mentri akan berubah kawasan hutan nya pada peta Kementrian ESDM.
Daerah Aliran Sungai di Sulawesi Barat merupakan ekosistem dengan tingkat kepentingan sangat tinggi dan menjadi isu sentral. Ini terjadi karena Sulawesi Barat dominan dibangun oleh wilayah dengan topografi bergunung dengan curah hujan tinggi, dijejali begitu banyak sungai besar.
Sementara, wilayah-wilayah dengan topografi datar yang menjadi andalan perekonomian masyarakat Sulawesi Barat merupakan kawasan/dataran pengaruh banjir dan sedimentasi sungai-sungai besar.
Karena itu, ekosistem dan daya dukung wilayah datar ditentukan oleh kualitas ekosistem DAS-DAS besar yang mempengaruhinya. Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dilihat sebagai ekosistem yang perlu dijaga kualitas dan keberlanjutan fungsinya (misalnya untuk menjaga daya dukung sumber daya DAS dan kehidupan manusia), sekaligus sebagai kawasan pengembangan ekonomi.
Aspek ini juga dibahas pada Rencana
Pengembangan Kawasan Lindung dan Penentuan Kawasan Strategis Kepentingan SDA. Pada Perpres
Nomor 92 Tahun 2020 tentang kementrian dilingkungan hidup dan kehutanan, Pasal 17 Direktorat
jenderal pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabiltasi hutan mempunyai tugas penyelenggaraan perumusan perumusan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, kemudian di jelaskan pada pasal 18 ayat 1-ayat 8.
Pada tabel di atas menunjukkan bahwa DAS yang memiliki persentase wilayah kritis terbanyak adalah Mamuju sebesar 44,9 persen dari total wilayah DAS dan areal kritis sebesar 67.067 ha, dimana arahan kebijakan ini merupakan urutan prioritas 1.. Pengembangan DAS ke depan hendaknya dilakukan dengan pertimbangan prioritas yang mengacu pada pengendalian lahan kritis dengan kegiatan seperti reboisasi, Penghijauan, Pembinaan pertanian berbasis konservasi, penggalangan partisipasi masyarakat dalam perhutanan desa.
Perlindungan terhadap aktivitas pengrusakan hutan melalui pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penebangan liar, Pengetatan pemberian izin bagi masyarakat atau instansi yang akan mengelola kawasan hutan. Dimana DAS yang perlu mendapat prioritas diantaranya adlah Karama.
Langkah pencegahan yang paling mendasar adalah mempertahankan semua kawasan yang dikategorikan sebagai rawan longsor untuk tidak dijadikan lahan budidaya, permukiman, budidaya pertanian, pertambangan dan pemanfaatan lainnya yang dampaknya dapat merusak DAS, untuk menghindari meluasnya kawasan rawan lebih lanjut. Untuk itu, perlu merujuk pada peta potensi rawan bencana.
Kawasan yang terutama penting untuk mendapatkan perhatian adalah yang tergolong potensi longsornya tinggi, yaitu sebagian besar wilayah di Kabupaten Mamasa, sebagian wilayah Kecamatan Mamuju dan Kalukku, serta di sejumlah lokasi di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau dalam wilayah DAS Karama, jelas Ahyar
By Adhie