Mamuju, nuansa.info – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menegaskan tidak akan main-main memberikan sanksi kepada ASN yang suka bolos atau absen.
Hal itu disampaikan Bupati Mamuju, saat diwawancarai awak media usai menghadiri sosialisasi pengurangan sampah dan peningkatan nilai ekonomi sampah di salah satu hotel di Mamuju, Selasa (17/10/23).
Bupati menuturkan, dirinya akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melihat keaktifan para ASN di lingkup Pemkab Mamuju.
Jika ditemukan ada ASN yang sering absen atau melanggar aturan lainnya makan di berikan punishment atau hukuman.
“Tentu akan ada pengurangan TPP, kalau mereka tidak memenuhi syarat beberapa hari tidak masuk kerja dalam satu bulan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Mamuju, H. Suaib saat memimpin apel virtual pada Senin, (16/10/23) kemarin, menuturkan, kehadiran ASN dinilai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab yang harus tetap dilakukan sebagai abdi negara yang telah diatur dalam PP 94 Tahun 2021, tentang disiplin pegawai.
Suaib mengharapkan agar semua ASN yang belum hadir untuk segera sadar dan mulai menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.
“Sebab jika kehadiran tanpa keterangan dilakukan berlarut-larut, bukan tidak mungkin sanksi berat berupa penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan dapat saja dilakukan pada ASN yang bersangkutan,” ujar Sekda Mamuju, Senin (16/10/23).