4 ciri khas Tenun SITAYUK asal Desa Pembasian yang mewakili kabupaten Mamasa

Mamasa. Nuansainfo- Kelompok Tenun SITAYUK asal desa PEBASSIAN kec. Mamasa Menenun pada umumnya dikenal masyarakat luas sebagai salah satu cara untuk memproduksi Kain yang melalui proses yang begitu rumit dan memakan waktu, dan hampir di generasi sekarang (milenial) sudah hampir lupa akan bagaimana cara dan teknik Menenun.


Maka dengan itu kelompok Tenun SITAYUK asal Desa PEBASSIAN yang mewakili kabupaten Mamasa dalam acara GEMA SULBAR tahun 2023 bukan hanya sebagai ajang untuk memamerkan dan menjual hasil karyanya namun juga Menampilkan langsung 4 teknik Tenun yang berbeda khas Mamasa.
Yakni teknik Ma’singki, Teknik Sakka, Teknik Tenun pada umumnya dan Teknik Pallawa.

Selain kain tenun khas Mamasa seperti sambu’ Barumbun dan karya Tenun khas Mamasa yang lain Salah satu produk andalan Kelompok Tenun SITAYUK ini adalah pallawa, pallawa sendiri biasanya digunakan di bis baju maupun tali sampa (tas kecil khas Mamasa) yang memiliki motif yang berbeda dengan Kain Tenun lainnya.

Pallawa ini adalah salah satu teknik tenun yang tertua dan satu satunnya didunia yg masih digunakan atau diproduksi oleh para penenun asal Mamasa, selain mengikuti pameran di GEMA SULBAR mereka meraka berharap Tenik PALLAWA ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

” Indra sakti permana salah satu pegiat Tenun di kabupaten Mamasa yang ikut mendampingi Kelompok Tenun SITAYUK berharap agar Teknik Tenun pallawa ini dapat dilestarikan dan yang lebih penting harus di daftarkan untuk mendapat kan pengakuan dari negara sebagai kekayaan budaya yang di Sulbar, jangan sampai kedepannya salah satu warisan leluhur ini akan diklaim oleh daerah lain dan Moment seperti GEMA SULBAR ini harusnya manjadi ajang mempromosikan segala Hasil produksi UMKM yang memiliki ciri khas dan dapat mengangkat nama baik Daerah, sehingga para pelaku UMKM terutama Penun tetap konsisten dan semangat dalam memproduksi karya karya Tenun khas Mamasa karan pasarnya sudah jelas, maka dengan itu pemerintah provinsi Sulawesi Barat harus memfasilitasi agar hasil produksi dapat di jual diluar Sulawesi Barat”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *