Majene,nuansainfo.com -Pemerintah desa leppangan mendorong percepatan penyaluran bantuan langsung tunai, bagi masyarakat terdampak covid-19. Jum’at, 8 Mei 2020
Saat ditemui awak media nuansainfo.com, Kepala Desa leppangan mengungkapkan, Sesuai ketentuan pemerintah tentang mekanisme penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak corona virus desease tahun 2019 (covid-19) desa.
“Seringkali masyarakat bertanya ke kami, kapan penyaluran bantuan BLT disalurkan? Jadi kami pemerintah desa leppangan hanya bisa menjawab kita tunggu instruksi dari kabupaten. Kata Albi
Lebih lanjut dia mengatakan, Masyarakat yang terdata untuk penerima bantuan yang terdampak covid-19 mendapatkan dari dua sumber.
“Mestinya kami dibolehkan penyaluran dana (BLT)karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten, melainkan dari dana pusat dan desa, jadi apa salahnya jika kami menyalurkan lebih dulu?.” Tanyanya
“Dan kami mengusul kiranya pemerintah kabupaten tidak mesti diseragamkan untuk penyaluran bantuan dampak covid demi menghindari pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat terkait masalah BLT” Tutup Albi Kepala Desa Leppangang
Jadi, pemerintah desa leppangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai (blt) terkendala dari kebijakan yang dibuat pemerintah kabupaten (Dir)